HALSEL, Kawasiin – Warga Desa Geti Lama, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuntut pencopotan Kepala Desa Pelipus Pesu atas dugaan penyalahgunaan dana desa dan penelantaran perangkat desa sejak 2022.
Desakan warga memuncak saat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Muh. Zaki Abdul Wahab, melakukan kunjungan monitoring di desa tersebut pada Kamis (15/8/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan warga, sejumlah dugaan penyimpangan diungkapkan, termasuk mangkraknya pembangunan gedung PAUD, terhentinya Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta penunggakan gaji perangkat desa selama 22 bulan.
“Anak-anak kami butuh sekolah, tapi pembangunan tidak jalan. Bagaimana generasi kami bisa maju kalau fasilitas pendidikan saja dihancurkan oleh kades?” ujar salah satu warga dengan nada geram, Rabu (20/8/2025).
Gaji Perangkat Desa Mandek Sejak 2022
Salah satu Kepala Urusan (Kaur) Desa, Sofyan, membeberkan bahwa gaji perangkat desa tidak dibayarkan sejak tahun 2022. Ia merinci, terdapat tunggakan gaji selama 8 bulan di 2022, 4 bulan di 2023, 4 bulan di 2024, dan 6 bulan hingga Agustus 2025.
“Kami tetap bekerja melayani masyarakat, tapi hak kami diinjak-injak. Ini bukan lagi kelalaian, tapi penindasan terang-terangan!” tegas Sofyan.
Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pembangunan fisik desa meskipun dana desa tetap dicairkan setiap tahun. Bahkan, BLT tahun 2024 disebut tidak pernah diterima oleh sebagian besar penerima manfaat.
Warga Minta Audit dan Pencopotan Kades
Kaur Kesejahteraan, Demas Kape, mengungkapkan bahwa sejak 2022 tidak ada satu pun pembangunan yang berjalan. Ia menduga dana desa telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami minta DPMD dan Inspektorat segera lakukan audit menyeluruh. Ini bukan sekadar dugaan, tapi ada indikasi kuat penyimpangan,” katanya.
Selain itu, warga menyebut tidak pernah ada pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes), meski anggaran desa terus dicairkan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kepala desa sengaja menutup ruang partisipasi publik demi memperlancar penyalahgunaan wewenang.
Puncaknya, saat kunjungan Kadis DPMD Halsel, warga mengepung lokasi pertemuan dan menyuarakan tuntutan pencopotan Pelipus Pesu.
“Sejak 2022 desa kami terbelakang, anak-anak kehilangan hak sekolah, perangkat desa tak digaji, dan BLT terkatung-katung. Kades ini jelas gagal! Kami minta Bupati segera memberhentikan Pelipus Pesu!” teriak warga secara serentak.
Ancam Boikot Aktivitas Pemerintahan Desa
Masyarakat juga mengancam akan melakukan aksi dan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan desa jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kami sudah terlalu sabar. Kalau pemerintah daerah masih diam, kami siap turun jalan dan menyeret kasus ini ke ranah hukum,” tegas Sofyan.
Menurut warga, kepemimpinan Pelipus Pesu sudah tidak dapat ditoleransi lagi karena dianggap mencederai amanah rakyat dan memperburuk citra pemerintahan desa.
“Kami tidak butuh pemimpin yang mengkhianati rakyatnya sendiri. Kalau Bupati tidak segera ambil langkah tegas, kami siap lakukan aksi besar-besaran,” tambah salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Geti Lama, Pelipus Pesu, belum berhasil dikonfirmasi. Sementara itu, pihak DPMD Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga. (T.U 94)