Halsel, Kawasiin – Pemerintah Desa (Pemdes) Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 171 kepala keluarga (KK) pada Jumat (5/09/2025).
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Tokaka Turut hadir, Pemerintah Desa, BPD, toko masyarakat serta para penerima manfaat.
Bantuan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa. Bantuan diprioritaskan kepada keluarga yang dinilai layak menerima, berdasarkan data valid yang dimiliki oleh pemerintah desa.
Kepala Desa Tokaka, Jufri Ajid, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
“Tujuan kami hanya satu, yakni membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ekonominya. Dana desa yang diperuntukkan untuk ketahanan pangan kami gunakan semaksimal mungkin untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Jufri.
Ia menambahkan bahwa proses pendataan dilakukan secara valid dan akurat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Sebanyak 171 kepala keluarga telah kami verifikasi dan nyatakan layak menerima bantuan ini. Kami berharap program ini dapat membantu mengurangi kemiskinan ekstrem di Desa Tokaka,” ungkapnya.
Selain menyalurkan bantuan beras, Pemdes Tokaka juga tengah menyiapkan sejumlah program lain dalam rangka pengelolaan dan pengembangan ketahanan pangan di desa.
“Tidak hanya menyalurkan bantuan beras, pemerintah desa juga telah menyiapkan kebutuhan lain dalam hal pengelolaan dan pengembangan desa melalui program ketahanan pangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jufri menegaskan bahwa program ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus diimplementasikan hingga ke tingkat desa.
“Pemerintah desa akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran. Kami berharap setiap kebijakan dan bantuan yang diberikan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” tutupnya.
(T.U 94)