Pemdes Nondang Salurkan Gaji Perangkat Desa dan BPD Periode Mei–Juni 2025

HALSEL, Kawasiin – Pemerintah Desa Nondang, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyalurkan gaji bagi perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Mei hingga Juni 2025.

 

Penyaluran gaji berlangsung di aula kantor desa pada Jumat (11/7/2025), dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, serta para ketua RT dan RW.

 

Kepala Desa Nondang, Munira M. Saleh, mengatakan bahwa pembayaran gaji periode Januari hingga Juni telah diselesaikan.

 

“Pembayaran gaji perangkat desa dan BPD periode Mei–Juni sudah kami realisasikan. Sebelumnya, Januari hingga April juga telah dibayarkan,” ujar Munira kepada wartawan pada Senin (14/7/2025).

 

Ia mengimbau seluruh jajaran pemerintah desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.

 

“Saya berharap seluruh perangkat desa dan BPD dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan bertanggung jawab atas kemajuan desa. Kita semua adalah pelayan masyarakat,” tambahnya.

 

Munira juga mengajak masyarakat untuk bersinergi mendukung program-program pembangunan desa.

 

“Tanggung jawab membangun desa bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Mari kita wujudkan Desa Nondang yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

 

Selain itu, ia menegaskan komitmen pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan tepat sasaran.

 

“Kami berkomitmen mengelola keuangan desa berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan. Penting juga bagi seluruh jajaran pemerintah desa menjaga netralitas dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memecah belah internal,” tutupnya. (T.U)

 

Related posts