Halmahera Selatan, Kawasiin – Pemerintah Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan insentif kepada masyarakat dan aparatur desa untuk periode Juli hingga Desember 2025.
Kegiatan penyaluran berlangsung di aula kantor Desa Balitata pada Senin (22/9/2025), dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para penerima bantuan.
Kepala Desa Balitata, Hariyadi Sangaji, menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan daftar nama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Pemerintah Desa.
“Pemerintah desa telah menyalurkan BLT dan insentif kepada penerima manfaat untuk periode Juli sampai Desember. Para penerima sudah ditetapkan melalui SK dan dianggap layak menerima,” ujar Hariyadi.
Ia menjelaskan bahwa program BLT merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bersumber dari Dana Desa, dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
“Program BLT ini merupakan bagian dari prioritas nasional melalui Dana Desa, yang bertujuan mengurangi beban masyarakat yang tergolong tidak mampu. Mekanisme penyalurannya pun diatur agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain BLT, insentif juga diberikan kepada aparat desa dan pihak-pihak yang memiliki peran dalam pelayanan masyarakat. Hariyadi menekankan pentingnya komitmen para penerima insentif dalam menjalankan tugas sesuai fungsinya.
“Kami berharap para penerima insentif tetap berkomitmen dalam melayani masyarakat sesuai tugasnya. Kita hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan penikmat jabatan,” tegasnya.
Pemerintah Desa Balitata juga berharap bantuan ini dapat digunakan secara optimal oleh para penerima, serta menjadi dorongan untuk mendukung program-program pembangunan desa ke depan.
“Kami berharap BLT dan insentif ini digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah desa demi kemajuan Desa Balitata,” tutupnya. (T.U94)