Pemdes Balitah Tuntaskan Pembayaran Gaji Perangkat Desa dan BPD Periode Mei–Juni 2025

HALSEL, Kawasiin – Pemerintah Desa (Pemdes) Balitah, Kecamatan Gane Barat Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah menyelesaikan pembayaran gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Mei hingga Juni 2025.

 

“Atas nama Kepala Desa, kami telah menuntaskan pembayaran gaji perangkat desa dan BPD untuk bulan Mei hingga Juni. Sebelumnya, gaji Januari hingga April juga telah kami bayarkan, sehingga total enam bulan gaji sudah disalurkan,” ujar Bendahara Desa Balitah, Maikel, kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

 

Maikel berharap, gaji yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh seluruh perangkat desa.

 

“Saya berharap seluruh perangkat desa dapat menggunakan gaji ini dengan sebaik-baiknya, terutama untuk kebutuhan keluarga,” tuturnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Balitah, Ridwan, menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diemban.

 

“Saya tegaskan kepada seluruh perangkat desa, atas nama Pemerintah Desa, untuk mengutamakan kedisiplinan dan meningkatkan pelayanan publik. Jangan sampai lalai dalam menjalankan tugas, karena pelayanan yang baik adalah kunci kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

 

Terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan insentif lainnya, Ridwan menjelaskan bahwa saat ini masih menunggu penyelesaian laporan tahap pertama yang sedang dalam proses pengajuan.

 

“Untuk BLT dan insentif, kami mohon masyarakat bersabar. Prosesnya masih berjalan, dan jika laporan tahap pertama telah rampung, kami pastikan bantuan akan segera disalurkan,” pungkas Ridwan.

(T.U)

Related posts