Halsel, Kawasiin – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Mera Puti di Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Minggu (15/6/2025)
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan konspirasi yang melibatkan Penjabat (PJ) Kepala Desa Lalubi bersama perangkat desa dalam proses pembentukan dan penyusunan struktur pengurus Kopdes.
Dugaan tersebut memicu kecaman masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam susunan pengurus Kopdes yang telah terbentuk, tercatat beberapa nama yang merupakan aparatur desa aktif. Mereka di antaranya Korneles Lige sebagai Ketua (saat ini menjabat sebagai Kaur Administrasi), Noldi Korompis sebagai anggota (Kaur Pemerintahan), dan Seltifana Watilette sebagai anggota (Sekretaris BPD).
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembentukan pengurus Kopdes sarat kepentingan dan diduga kuat melibatkan konspirasi antara perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Juknis pembentukan koperasi desa jelas melarang keras keterlibatan perangkat desa maupun anggota BPD dalam struktur kepengurusan. Seharusnya, pengurus Kopdes adalah pihak yang tidak memiliki jabatan di pemerintahan desa ataupun di BPD. Kepala desa hanya berperan sebagai pengawas,” ungkapnya kepada awak media.
Ia juga menyatakan kekhawatirannya atas keberlangsungan dan integritas Kopdes jika struktur kepengurusannya tetap dipertahankan seperti saat ini. “Kalau modelnya seperti ini, bisa saja ada indikasi permainan dalam pengelolaan koperasi.
Apalagi jika ada ikatan keluarga antara pengurus dan pejabat desa. Ini jelas membuka celah konspirasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, warga tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) untuk segera membatalkan hasil musyawarah pembentukan Kopdes dan mengevaluasi PJ Kepala Desa beserta jajarannya serta BPD.
“Ini harus dievaluasi karena berpotensi merugikan masyarakat. Jangan sampai koperasi ini jadi alat kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, PJ Kepala Desa Lalubi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (Red/T.U95)