Kades Kakupang Tuntaskan Pembayaran Gaji Perangkat Desa dan BPD Selama Enam Bulan

Halsel, Kawasiin – Kepala Desa Kakupang, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Yunus Ibrahim, memastikan pembayaran gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Januari hingga Juni 2025 telah diselesaikan.

 

“Pembayaran gaji perangkat desa dan BPD untuk bulan Mei hingga Juni sudah selesai. Sebelumnya, gaji Januari hingga April juga telah kami bayarkan. Jadi totalnya enam bulan telah dibayarkan,” ujar Yunus kepada awak media, Senin (7/7/2025).

 

Ia berharap, gaji yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh seluruh perangkat desa.

 

“Saya berharap seluruh perangkat desa dapat menggunakan gaji yang sudah diterima dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.

 

Selain itu, Yunus menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Saya tegaskan kepada seluruh perangkat desa untuk mengutamakan kedisiplinan dan meningkatkan pelayanan publik. Jangan sampai lalai dalam menjalankan tugas, karena pelayanan yang baik adalah kunci kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

 

Terkait bantuan langsung tunai (BLT) dan insentif lainnya, Yunus menjelaskan bahwa proses pencairan masih menunggu penyelesaian laporan tahap pertama yang sedang dalam proses pengajuan.

 

“Untuk BLT dan insentif, masyarakat diminta bersabar karena masih dalam tahap proses. Jika sudah selesai, kami pastikan akan segera disalurkan,” pungkasnya. (T.U)

 

Related posts