Halmahera Selatan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halsel copot Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Kayoa. (10/02/2025)
Desakan ini menyusul mencuatnya dugaan kasus pelanggaran etik yang melibatkan seorang pegawai P3K Puskesmas Kayoa.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut telah mencoreng citra Puskesmas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di daerah tersebut. Ia juga mengkritik sikap Dinas Kesehatan yang hanya memberikan peringatan tertulis terhadap pelaku tanpa tindakan tegas lebih lanjut.
“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum P3K ini jelas melanggar kode etik profesi kesehatan. Seorang tenaga kesehatan seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam perbuatan yang tidak etis,” ujar Harmain.
DPC GPM Halsel menegaskan bahwa pengawasan terhadap pegawai kesehatan harus diperketat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Mereka menilai bahwa lemahnya pengawasan menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas.
Oleh karena itu, DPC GPM mendesak Bupati Halsel untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Puskesmas Kayoa jika terbukti tidak mampu menangani persoalan ini dengan serius.
“Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi protes sebagai bentuk keprihatinan terhadap lemahnya penegakan disiplin di lingkungan instansi kesehatan,” tambah Harmain.
DPC GPM juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam pelayanan kesehatan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan tetap terjaga.
Berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil.
• Tim Sentral