Halsel, Kawasiin – Pemerintah Desa Fofao, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diduga kuat telah melakukan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai ratusan juta rupiah. Rabu (18/6/2025)
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga mengungkap adanya praktik penggelapan dan penyimpangan dalam penyaluran BLT oleh pemerintah desa. Salah satu temuan utama adalah adanya pemotongan dana BLT yang seharusnya diterima secara utuh oleh warga penerima manfaat (BLT).
Menurut informasi yang dihimpun, untuk penerima BLT sebanyak 32 orang Periode Januari-Juni tahun 2025 Penerima manfaat menerima Rp 900.000, seharusnya Rp 1.800.000 perorang. Pemotongan ini disebut telah berlangsung sejak awal program BLT diluncurkan.
“Pemerintah desa secara sepihak memotong dana bantuan yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Ini jelas merugikan kami sebagai penerima,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, program di desa baik, infrastruktur, pemberdayaan, ketahanan pangan dan program lain tidak berjalan baik, apa lagi soal transparansi sangat di tutupi oleh pemerintah desa. Sejujurnya kami suda muak kebijakan pemerintah desa yang tidak ada adilnya dalam pengelolaan dana desa. Ungkapnya dengan nada kesal.
Ironisnya, dugaan penyalahgunaan dana ini terjadi di tengah upaya pemerintah pusat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat melalui program BLT. Alih-alih menyalurkan dana secara utuh, pemerintah desa diduga memanfaatkan sebagian dana untuk kepentingan pribadi.
Merespons situasi ini, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan khususnya Bupati, Wakil Bupati, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Masyarakat menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas sumber tersebut.
Warga juga meminta Inspektorat Kabupaten untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Desa Fofao agar kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi pelajaran bagi desa-desa lain.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Fofao. (Red/T.U)