Halsel, Kawasiin — Puluhan warga Desa Geti Lama, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel pada Kamis (21/8/2025).
Mereka menuntut pencopotan Kepala Desa Pelipus Pesu, yang diduga telah menyalahgunakan wewenang serta menyelewengkan dana desa sejak 2022-2025.
Kedatangan warga yang dipimpin Ketua BPD Geti Lama, Rudi Samola serta anggota dan Sekertaris Desa Roni, itu menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bermuatan politik, melainkan murni memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam pernyataannya, Rudi menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi dasar tuntutan pencopotan Kades Pelipus Pesu.
Berikut poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada Plt Kepala Dinas PMD Halsel, Muh. Zaki Abdul Wahab:
1. Mangkraknya pembangunan Gedung PAUD tahun anggaran 2023.
2. Tidak terealisasinya pengadaan satu unit bodi desa tahun 2023.
3. Proyek pembangunan pagar desa sepanjang 100 meter yang tidak dilaksanakan.
4. Dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan tahun 2022–2025.
5. Insentif perangkat desa yang tidak dibayarkan selama 2022–2025.
6. Dana kepemudaan yang tidak jelas penggunaannya (2022–2025).
7. Minimnya kehadiran kepala desa di wilayah, serta kurangnya transparansi pengelolaan dana desa.
8. Gaji perangkat desa yang belum dibayarkan selama 22 bulan sejak 2022-2025.
“Yang menjadi sorotan kami adalah banyaknya program desa yang tidak dijalankan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, insentif perangkat desa, BLT, hingga pembangunan PAUD,” ujar Rudi dalam keterangannya di hadapan pejabat DPMD.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya menuntut transparansi, tetapi juga komitmen dari Pemerintah Daerah. Rudi menyebutkan bahwa Bupati Bassam Kasuba sebelumnya telah menyatakan akan mencopot Kades Geti Lama, namun hingga kini janji tersebut belum direalisasikan.
“Kami datang hari ini untuk menagih janji Bupati. Jangan sampai ada oknum yang mencoba melindungi kepala desa. Kalian tidak tahu apa yang kami alami di desa,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Desa Geti Lama, Roni Kareci, juga menyuarakan hal serupa. Ia menilai kepala desa selama ini telah lalai dalam menjalankan tugas dan tidak transparan dalam penggunaan dana desa.
“Kami tidak sekadar bersilaturahmi, tapi menuntut keadilan. Sudah cukup perbuatan kepala desa selama ini. Kami ingin adanya tindakan tegas,” ujarnya.
Roni menutup dengan harapan agar pemerintah daerah segera menepati komitmen yang sudah disampaikan sebelumnya.
“Ini bukan hanya soal penyalahgunaan anggaran, tapi soal keadilan, aturan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami minta kepala desa segera dicopot tanpa pandang bulu,” tutupnya. (T.U 94)