BLT dan Insentif Periode Juli-Desember Tuntas Disalurkan Pemdes Tagia

Halmahera Selatan, Kawasiin – Pemerintah Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan insentif bagi perangkat desa untuk periode Juli hingga Desember 2025.

 

Penyaluran dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Tagia. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para penerima bantuan.

 

Kepala Desa Tagia, Yolden Mani, menyatakan bahwa seluruh BLT dan insentif untuk tahun anggaran 2025 telah disalurkan secara penuh.

 

“Pemerintah desa telah menyalurkan BLT dan insentif periode Juli–Desember. Dengan begitu, seluruh dana untuk satu tahun anggaran ini telah tersalurkan secara lengkap. Tidak ada lagi penundaan ataupun pungutan liar,” tegas Yolden kepada awak media.

 

Ia juga menekankan pentingnya komitmen antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa.

 

“Kita harus memiliki komitmen bersama dalam membangun dan menjaga desa. Desa ini milik kita semua, bukan milik orang lain,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Yolden mengajak semua pihak, khususnya BPD, masyarakat, dan para toko, untuk meningkatkan koordinasi dalam berbagai hal yang menyangkut kepentingan desa.

 

“Koordinasi antara BPD, masyarakat, dan pemerintah desa sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Jika ada hal penting terkait desa, sebaiknya dikonsultasikan agar dapat diselesaikan melalui jalur pemerintahan,” tambahnya.

 

Kepada para penerima bantuan, ia berpesan agar dana yang diterima digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan.

 

“Gunakan dana BLT dan insentif sesuai kebutuhan. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak mendesak,” pesannya.

 

Di akhir penyampaiannya, Kepala Desa Tagia menegaskan bahwa segala persoalan desa harus dikomunikasikan secara resmi kepada pemerintah desa.

 

“Segala bentuk permasalahan desa, sekecil apapun, harus dikonsultasikan dengan pemerintah desa. Ini urusan internal kita bersama. Jangan mengambil keputusan sendiri, karena desa ini memiliki struktur pemerintahan,” tutup Yolden.  (T.U)

 

Related posts