Pemdes Tabahidayah Salurkan Gaji Perangkat dan BPD Mei–Juni 2025

HALSEL, Kawasiin – Pemerintah Desa (Pemdes) Tabahidayah, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyalurkan gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Mei hingga Juni 2025.

 

Penyaluran berlangsung di aula kantor desa pada Senin (14/7/2025), dihadiri Kepala Desa Rifaldi, perangkat desa, anggota BPD, serta para ketua RT dan RW.

 

“Gaji perangkat desa dan BPD untuk periode Mei–Juni sudah disalurkan. Sebelumnya, periode Januari–April juga telah dibayarkan,” kata Rifaldi kepada wartawan.

 

Ia mengimbau seluruh aparatur desa dan anggota BPD agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

 

“Kita semua adalah pelayan masyarakat. Mari jalankan tanggung jawab ini demi kemajuan desa,” ujarnya.

 

Rifaldi juga mengajak masyarakat mendukung program pembangunan desa dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan.

“Pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” katanya.

 

Ia menegaskan komitmen pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan tepat sasaran. Rifaldi juga berharap koperasi desa Mera Puti dapat menjadi penggerak ekonomi lokal.

 

“Kami akan mengelola anggaran sesuai prioritas pembangunan. Koperasi desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Rifaldi. (T.U)

 

Related posts